Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rayon Ketujuh Komisariat UIN Mataram

Rayon Ketujuh Komisariat UIN Mataram

Opini PMII Rayon Ketujuh Komisariat UIN Mataram

        Awalnya saya hanya bercanda kepada sahabat-sahabat di komisariat ketika kumpul di Kedaton terkait permasalahan dualisme yang terjadi di rayon Shalahuddin Al-Ayyubi. Kebingungan mengawang-ngawang di udara hingga wajah Tum Wardi lebih kusut belakangan ini sebab mendapat tekanan dari atas dan bawah. Kalau tum Wardi memutuskan menggantung diri di kamar mandi kontrakannya atau tiba-tiba melompat dari jembatan, saya pun akan maklum. Pun jikalau beliau tiba-tiba nyimeng pake baygon, sungguh, saya juga akan maklum.

Hematnya, pada malam itu di Kedaton, saya nyeletuk memberikan solusi “Begini saja, rayon Shalahuddin Al-Ayyubi itu kita pecah jadi dua saja!” Ucap saya yang membuat sahabat di komisariat menegur “Jangan!”. Namun saya kemudian melanjutkan “Jauh lebih baik untuk memecah Shalahuddin Al-Ayyubi menjadi dua, Rafsanjani dapat Sholah-nya, Iqbal Nurmansyah dapat Udinnya, hingga nanti akan ada dua rayon, Sholah Al-Ayyubi, dan Udin Al-Ayyubi!”

Saya memang bercanda, namun tidak benar-benar bercanda. Semenjak konflik terjadi di rayon Shalahuddin Al-Ayyubi yang menyebabkan terjadinya dualisme di rayon, kita menjadi kebingungan menentukan PMII ini sebenarnya milik siapa. Apakah milik kadernya? Atau milik senior-seniornya? Ambigu.

Kendati sahabat-sahabat mengatakan bahwa konflik ini adalah imbas pemilihan ketua cabang sebelum-sebelum ini, hanya saja bilamana konflik telah jatuh ke ranah rayon maka kita mesti mulai panik dan curiga, sebab sudah pasti bahwa PMII bukan lagi organisasi kaderisasi, melainkan organisasi politik, dan bahkan menjadi alat politik segelintir orang.

Kasus yang terjadi sekarang juga unik; Pertarungan politik Abdul Syahid Rafsanjani melawan Iqbal Nurmansyah dimenangkan oleh Rafsanjani, akan tetapi menjadi polemik karena Edi Irawan yang pasti memiliki kepentingan memenangkan Iqbal Nurmansyah. Dampaknya? Chaos. Salah satu yang terburuk adalah kusutnya wajah tum Wardi belakangan ini, dan sudah jelas, konflik ini, di masa yang akan datang menjadikan rayon terpecah menjadi dua.

Logikanya begini, anggaplah Iqbal Nurmansyah kini telah memiliki SK yang dikeluarkan cabang PMII, sehingga Iqbal sah menjadi ketua rayon. Namun apakah Iqbal serta merta mendapatkan anak-anak PMII yang di MAPABA kan Rafsanjani? Jelas tidak. Lalu apakah kepengurusan Rafsanjani akan melepaskan anggota rayonnya? Sudah pasti tidak.

Rafsanjani sebagai kandidat ketua rayon memiliki pengaruh yang kuat di PAI, yang mana merupakan basis terbesar rayon Shalahuddin Al-Ayyubi. PAI selalu memiliki massa yang paling banyak di setiap MAPABA, yang kemudian diikuti PGMI, dan PIAUD, TBI, serta PBA yang jumlahnya sel. Massa inilah, yang sekarang terombang ambing tidak tentu arah, jika mereka ke Iqbal, sama saja menyetujui bahwa mereka adalah alat politik penguasa, namun jikalau mereka ke Rafsanjani, maka mereka sedang menuju jurang karena mengikuti ketua rayon yang tidak memiliki SK.

Maka sudah jelas, besar kemungkinan bahwa kekuatan PMII dalam segi kualitas dan kuantitas akan hancur lebur. Dalam segi kuantitas, sahabat-sahabat baru yang menjadi korban politik kepentingan jelas terombang ambing, sehingga besar kemungkinan memutuskan berhenti ber-PMII. Dalam segi kualitas, sudah pasti mereka akan enggan mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan ketua rayon Iqbal Nurmansyah karena mereka mengetahui kebusukan politik, dan tidak mau juga mengakui Iqbal sebagai ketua.

Di masa yang akan datang, Shalahuddin Al-Ayyubi besar kemungkinan tidak akan memiliki kader-kader yang baik dalam segi kuantitas dan kualitas, masa rekonstruksi Al-Ayyubi akan panjang, dan bahkan Al-Ayyubi akan memulai dari nol karena lebih banyak pengurus dan kader yang memihak kepada Rafsanjani. Jatuhnya PAI sama artinya dengan mengurangi power PMII.

Hal inilah yang kemudian saya berandai munculnya rayon ke-tujuh; Rayon Ibnu Rusyd.

Saya percaya bahwasanya pemekaran rayon menjadi salah satu kunci untuk menyelamatkan para kader yang bernaung dalam rayon. Saya yakin bahwa pemekaran ini harus dilakukan karena melihat beberapa kondisi.

Pertama, kondisi perpolitikan di komisariat UIN Mataram tidak bagus karena jumlah rayonnya 6, yang mana merupakan angka genap, sementara genapnya rayon menyebabkan seringkali perpolitikan dalam ranah komisariat yang semestinya menjadi tempat bernaung lanjutan para kader timpang dan terus-terusan molor. Jika, rayonnya berjumlah ganjil, maka suasana politik menjadi lebih cepat usai karena ganjilnya rayon akan menyebabkan adanya keberadaan 1 suara penentu kemenangan, yang pada akhirnya jauh lebih mudah untuk berkolaborasi.

Kedua, rayon Al-Ayyubi sebenarnya sudah tidak bisa menampung banyaknya kader sehingga banyak potensi kader yang terbuang percuma. Hal ini saya rasakan ketika menjadi ketua kaderisasi, yang mana membuat saya capai untuk peduli terhadap semua kader. Pemekaran rayon baru akan serta merta membuat rayon tiada lagi fokus kepada kuantitas, melainkan kualitas. Hal ini juga senada dengan teori Gladwell dalam bukunya, David and Goliath, yang mengemukakan bahwa kehebatan suatu komunitas, lembaga, maupun organisasi akan mandek tanpa adanya perubahan tertentu. Pemekaran rayon bisa menjadi salah satu upaya untuk membentuk perubahan itu.

Ketiga, secara politik rayon Al-Ayyubi sudah susah untuk melakukan persaingan politik yang sehat secara demokrasi, karena apa? Karena secara kuantitas PAI selalu menjadi yang paling banyak, yang kemudian diikuti PGMI. Hal ini menjadi alasan utama kenapa ketua rayonnya hanya pindah gilir antara PGMI-PAI, sementara PIAUD, TBI, dan PBA hanya dapat menjadi ketua rayon bilamana ada musyawarah (Seperti saat Farqy Al-Farosy yang dari TBI menjadi ketua rayon), atau praktik kecurangan dan intervensi pihak tertentu. (Misalnya, kejadian pemilihan ketua rayon yang ke 18 ini).

Keempat, secara sejarah pemekaran rayon yang dilakukan 18 tahun yang lalu, yang melahirkan rayon Al-Ayyubi, Ibnu Sina, Farabi, Ibnu Khaldun, Al-Afghani, dan Al-Ghazali, dilakukan karena keefektifan dan semakin banyaknya massa, yang mana tidak bisa lagi diakomodir. Sekarang, kasus yang terjadi juga sama, maka pemekaran rayon adalah keputusan yang bijak.

Kelima, secara filosofis saya menyadari bahwa dalam komisariat ternyata ada satu yang kurang, yaitu antithesisnya Al-Ghazali; Ibnu Rusyd. Saya menyadari bahwa ada terjadinya ketimpangan sejarah dalam komisariat PMII, sebab tanpa adanya Ibnu Rusyd, maka para tokoh-tokoh tersebut belum lengkap tanpa pemikir hebat ini. Hal tersebut membuat saya percaya bahwa Ibnu Rusyd mesti harus ada dalam komsisariat PMII sebagai penyeimbang tokoh-tokoh tersebut.

Begitulah yang saya pikirkan dalam membayangkan pemekaran rayon ini. Hanya saja kemudian ada masalah baru, misalnya jikalau pemekaran ini terjadi, apakah PAI akan berdiri sendiri? Hal itu menurut saya mustahil, karena dengan berdiri sendiri maka kontestasi politik hanya akan terjadi sesama PAI. Maka saya kemudian membayangkan bagaimana jikalau beberapa prodi yang ada di Ibnu Sina ikut bergabung ke Ibnu Rusyd?

Jikalau PAI dipisahkan dengan PGMI yang mana mereka memiliki massa yang paling banyak di Al-Ayyubi, maka bagaimana? Apakah PGMI, PBA, PIAUD menjadi satu? Sementara PAI dengan TBI, kemudian Biologi?

Hal inilah yang belum bisa saya pecahkan. Kemudian, seperti kata Clifford Geertz yang dikutip Dhoruriddun Mashud, peneliti senior LIPI, bukankah dengan adanya rayon baru memungkinkan adanya identitas baru? Hal ini saya jawab, iya, akan ada. Sebagaimana ricuhnya era-era politik kampus dan komisariat, yang mana kadangkala membuat sahabat menyikut sahabat, saya percaya hal itu akan terjadi, namun seandainya Ibnu Rusd berdiri, maka hal itu juga akan cepat selesai karena secara politik, keberadaan rayon baru akan menjadi penentu suara dalam pemilihan komisariat.

Begitulah angan-angan saya, dan saya harap ada pahlawan yang bisa mewujudkannya. Sebab itu akan menjadi prestasi tersendiri untuknya.  


Posting Komentar untuk "Rayon Ketujuh Komisariat UIN Mataram"