Rayon Ketujuh Komisariat UIN Mataram
Rayon Ketujuh Komisariat UIN Mataram
Awalnya saya hanya bercanda kepada sahabat-sahabat di komisariat ketika kumpul di Kedaton terkait permasalahan dualisme yang terjadi di rayon Shalahuddin Al-Ayyubi. Kebingungan mengawang-ngawang di udara hingga wajah Tum Wardi lebih kusut belakangan ini sebab mendapat tekanan dari atas dan bawah. Kalau tum Wardi memutuskan menggantung diri di kamar mandi kontrakannya atau tiba-tiba melompat dari jembatan, saya pun akan maklum. Pun jikalau beliau tiba-tiba nyimeng pake baygon, sungguh, saya juga akan maklum.
Hematnya, pada
malam itu di Kedaton, saya nyeletuk memberikan solusi “Begini saja, rayon Shalahuddin
Al-Ayyubi itu kita pecah jadi dua saja!” Ucap saya yang membuat sahabat di
komisariat menegur “Jangan!”. Namun saya kemudian melanjutkan “Jauh lebih baik
untuk memecah Shalahuddin Al-Ayyubi menjadi dua, Rafsanjani dapat Sholah-nya,
Iqbal Nurmansyah dapat Udinnya, hingga nanti akan ada dua rayon, Sholah Al-Ayyubi,
dan Udin Al-Ayyubi!”
Saya memang
bercanda, namun tidak benar-benar bercanda. Semenjak konflik terjadi di rayon
Shalahuddin Al-Ayyubi yang menyebabkan terjadinya dualisme di rayon, kita
menjadi kebingungan menentukan PMII ini sebenarnya milik siapa. Apakah milik
kadernya? Atau milik senior-seniornya? Ambigu.
Kendati sahabat-sahabat
mengatakan bahwa konflik ini adalah imbas pemilihan ketua cabang sebelum-sebelum
ini, hanya saja bilamana konflik telah jatuh ke ranah rayon maka kita mesti
mulai panik dan curiga, sebab sudah pasti bahwa PMII bukan lagi organisasi
kaderisasi, melainkan organisasi politik, dan bahkan menjadi alat politik
segelintir orang.
Kasus yang
terjadi sekarang juga unik; Pertarungan politik Abdul Syahid Rafsanjani melawan
Iqbal Nurmansyah dimenangkan oleh Rafsanjani, akan tetapi menjadi polemik
karena Edi Irawan yang pasti memiliki kepentingan memenangkan Iqbal Nurmansyah. Dampaknya? Chaos. Salah satu yang terburuk adalah kusutnya wajah tum
Wardi belakangan ini, dan sudah jelas, konflik ini, di masa yang akan datang
menjadikan rayon terpecah menjadi dua.
Logikanya
begini, anggaplah Iqbal Nurmansyah kini telah memiliki SK yang dikeluarkan
cabang PMII, sehingga Iqbal sah menjadi ketua rayon. Namun apakah Iqbal serta
merta mendapatkan anak-anak PMII yang di MAPABA kan Rafsanjani? Jelas tidak.
Lalu apakah kepengurusan Rafsanjani akan melepaskan anggota rayonnya? Sudah pasti
tidak.
Rafsanjani sebagai
kandidat ketua rayon memiliki pengaruh yang kuat di PAI, yang mana merupakan
basis terbesar rayon Shalahuddin Al-Ayyubi. PAI selalu memiliki massa yang
paling banyak di setiap MAPABA, yang kemudian diikuti PGMI, dan PIAUD, TBI,
serta PBA yang jumlahnya sel. Massa inilah, yang sekarang
terombang ambing tidak tentu arah, jika mereka ke Iqbal, sama saja menyetujui
bahwa mereka adalah alat politik penguasa, namun jikalau mereka ke Rafsanjani,
maka mereka sedang menuju jurang karena mengikuti ketua rayon yang tidak
memiliki SK.
Maka sudah
jelas, besar kemungkinan bahwa kekuatan PMII dalam segi kualitas dan kuantitas
akan hancur lebur. Dalam segi kuantitas, sahabat-sahabat baru yang menjadi
korban politik kepentingan jelas terombang ambing, sehingga besar kemungkinan
memutuskan berhenti ber-PMII. Dalam segi kualitas, sudah pasti mereka akan
enggan mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan ketua rayon Iqbal Nurmansyah karena mereka mengetahui kebusukan politik, dan tidak mau juga mengakui
Iqbal sebagai ketua.
Di masa yang
akan datang, Shalahuddin Al-Ayyubi besar kemungkinan tidak akan memiliki
kader-kader yang baik dalam segi kuantitas dan kualitas, masa rekonstruksi
Al-Ayyubi akan panjang, dan bahkan Al-Ayyubi akan memulai dari nol karena lebih
banyak pengurus dan kader yang memihak kepada Rafsanjani. Jatuhnya PAI sama
artinya dengan mengurangi power PMII.
Hal inilah
yang kemudian saya berandai munculnya rayon ke-tujuh; Rayon Ibnu Rusyd.
Saya percaya
bahwasanya pemekaran rayon menjadi salah satu kunci untuk menyelamatkan para
kader yang bernaung dalam rayon. Saya yakin bahwa pemekaran ini harus dilakukan
karena melihat beberapa kondisi.
Pertama, kondisi
perpolitikan di komisariat UIN Mataram tidak bagus karena jumlah rayonnya 6, yang
mana merupakan angka genap, sementara genapnya rayon menyebabkan seringkali
perpolitikan dalam ranah komisariat yang semestinya menjadi tempat bernaung
lanjutan para kader timpang dan terus-terusan molor. Jika, rayonnya berjumlah
ganjil, maka suasana politik menjadi lebih cepat usai karena ganjilnya rayon
akan menyebabkan adanya keberadaan 1 suara penentu kemenangan, yang pada akhirnya
jauh lebih mudah untuk berkolaborasi.
Kedua, rayon
Al-Ayyubi sebenarnya sudah tidak bisa menampung banyaknya kader sehingga banyak
potensi kader yang terbuang percuma. Hal ini saya rasakan ketika menjadi ketua kaderisasi,
yang mana membuat saya capai untuk peduli terhadap semua kader. Pemekaran rayon
baru akan serta merta membuat rayon tiada lagi fokus kepada kuantitas,
melainkan kualitas. Hal ini juga senada dengan teori Gladwell dalam bukunya,
David and Goliath, yang mengemukakan bahwa kehebatan suatu komunitas, lembaga, maupun
organisasi akan mandek tanpa adanya perubahan tertentu. Pemekaran rayon bisa
menjadi salah satu upaya untuk membentuk perubahan itu.
Ketiga, secara
politik rayon Al-Ayyubi sudah susah untuk melakukan persaingan politik yang
sehat secara demokrasi, karena apa? Karena secara kuantitas PAI selalu menjadi
yang paling banyak, yang kemudian diikuti PGMI. Hal ini menjadi alasan utama
kenapa ketua rayonnya hanya pindah gilir antara PGMI-PAI, sementara PIAUD, TBI,
dan PBA hanya dapat menjadi ketua rayon bilamana ada musyawarah (Seperti saat
Farqy Al-Farosy yang dari TBI menjadi ketua rayon), atau praktik kecurangan dan
intervensi pihak tertentu. (Misalnya, kejadian pemilihan ketua rayon yang ke 18
ini).
Keempat, secara
sejarah pemekaran rayon yang dilakukan 18 tahun yang lalu, yang melahirkan rayon
Al-Ayyubi, Ibnu Sina, Farabi, Ibnu Khaldun, Al-Afghani, dan Al-Ghazali,
dilakukan karena keefektifan dan semakin banyaknya massa, yang mana tidak bisa
lagi diakomodir. Sekarang, kasus yang terjadi juga sama, maka pemekaran rayon
adalah keputusan yang bijak.
Kelima, secara
filosofis saya menyadari bahwa dalam komisariat ternyata ada satu yang kurang,
yaitu antithesisnya Al-Ghazali; Ibnu Rusyd. Saya menyadari bahwa ada terjadinya
ketimpangan sejarah dalam komisariat PMII, sebab tanpa adanya Ibnu Rusyd, maka
para tokoh-tokoh tersebut belum lengkap tanpa pemikir hebat ini. Hal tersebut
membuat saya percaya bahwa Ibnu Rusyd mesti harus ada dalam komsisariat PMII sebagai
penyeimbang tokoh-tokoh tersebut.
Begitulah yang
saya pikirkan dalam membayangkan pemekaran rayon ini. Hanya saja kemudian ada
masalah baru, misalnya jikalau pemekaran ini terjadi, apakah PAI akan berdiri
sendiri? Hal itu menurut saya mustahil, karena dengan berdiri sendiri maka kontestasi
politik hanya akan terjadi sesama PAI. Maka saya kemudian membayangkan bagaimana
jikalau beberapa prodi yang ada di Ibnu Sina ikut bergabung ke Ibnu Rusyd?
Jikalau PAI
dipisahkan dengan PGMI yang mana mereka memiliki massa yang paling banyak di
Al-Ayyubi, maka bagaimana? Apakah PGMI, PBA, PIAUD menjadi satu? Sementara PAI
dengan TBI, kemudian Biologi?
Hal inilah
yang belum bisa saya pecahkan. Kemudian, seperti kata Clifford Geertz yang
dikutip Dhoruriddun Mashud, peneliti senior LIPI, bukankah dengan adanya rayon
baru memungkinkan adanya identitas baru? Hal ini saya jawab, iya, akan ada.
Sebagaimana ricuhnya era-era politik kampus dan komisariat, yang mana kadangkala
membuat sahabat menyikut sahabat, saya percaya hal itu akan terjadi, namun seandainya
Ibnu Rusd berdiri, maka hal itu juga akan cepat selesai karena secara politik,
keberadaan rayon baru akan menjadi penentu suara dalam pemilihan komisariat.
Begitulah
angan-angan saya, dan saya harap ada pahlawan yang bisa mewujudkannya. Sebab
itu akan menjadi prestasi tersendiri untuknya.

Posting Komentar untuk "Rayon Ketujuh Komisariat UIN Mataram"